Pemilu
(Pemilihan Umum atau Pemilihan Khusus)
Mendekati pemilu, namun masih minim sekali pengetahuan masayarakat pada umumnya tentang mekanisme pemilu, dan siapa saja caleg yg ada di kertas suara, prestasi mereka, pendidikan mereka, pekerjaan mereka dan integritas mereka, apakah semua masyarakat tahu? Pasti jawabannya tidak. Makanya pemilu bukan merupakan pemilihan umum namun pemilihan khusus. Khusus bagai masyarakat yang bisa memperoleh informasi tentang mekanisme pemilu sehingga tahu pasti bagaimana memberikan suara secara sah. Khusus bagi masyrakat yang mengetahui siapa saja caleg nya yang harus dipilih, yang memiliki integritas, education background yang mencukupi untuk menjadi wakil rakyat. Kenapa meurpakan pemiilhan khusus :
1. Masuk daftar pemilih. Sudah dilakukan sejak tahun lalu dalam daftar pemilih sementara dan menjadi daftar pemilih tetap. Namun sampai saat ini belum ada sosialisasi kembali dan pendataan ulang kembali untuk memastikan bahwa setiap orang masuk dalam daftar pemilih. Namun khusus masyarakat yang sadar , maka dia kan mencari tahu hak dia untuk masuk dalam daftar pemilih. Namun bagi masyarakat yang tidak mau tahu, ataupun tidak terpikirkan untuk itu, berarti pemilu bukan milik mereka. Pemilu bukanlah pemilihan umum.
2. metode pemberian suara sudah ditetapkan yaitu melalui pemberian contreng pada partai ataupun pada caleg bersangkutan. Namun sampai saat ini minim sekali sosialisasi kepada masyarakat bagaimana mencontreng yang benar apakah di gambar partai saja atau di caleg nya saja?. Bagaimana kalau dicontreng kedua-duanya atau dicontreng gambar partai yang berbeda dengan contreng caleg . Bagaimana surat suara yang sah diantara kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dilapangan nanti. Tidak ada sosialisasi, iklan, penyuluhan atau apapun itu. Sehingga kemungkinan besar banyak surat suara akan tidak sah akibat minimnya pengetahuan masyarakat cara contreng yang benar. Mungkin penyulahan ini akan dilakukan pada saat pemilu nanti, tapi jika masyarakat belum familiar, ada kemungkinan mereka salah dan lupa mekanisme contreng yang benar. Sekali lagi, Pemilu bukan pemilihan umum tapi pemilihan khusus bagi orang-orang yang sudah mencari tahu dan mau mencari tahu bagaimana mekanisme yang benar dalam pemberian suara.
3. Banyak sekali caleg, tiba-tiba bermunculan di arena politik Indonesia, dari berbagai ragam latar belakang budaya, karir, tingkat pendidikan. Mendompleng nama orangtua, anak, memakai atribut pahlawan kartun , film, dan lain-lain. Kita tidak mengetahui siapa mereka, apa yang mereka kerjakan selama ini, apa kontribusi mereka pada Negara ini, prestasi apa yang sudah didapat, bagaimana pemahaman mereka tentang politik, bernegara dan berbangsa dan sudah siapkah mereka masuk sebagai wakil rakyat yang notabene penentu hidup dan majunya bangsa ini. Apa visi dan misi mereka. Hanya segelintir masyarakat mengetahui siapa calegnya yang harus dipilih. Sekali lagi, pemilu bukanlah pemilihan umum tapi pemilihan khusus bagi orang-orang yang tahu caleg nya yang harus dipilih.
4. Jumlah partai yang banyak, membuat cukup bingung bagi masyarakat untuk menentukan pilihan. Partai-partai gurem yang baru berdiri (tentunya sudah menyerap uang rakyat) belum diketahui secara luas visi dan misi mereka. Akhirnya mencari jalan pintas hanya memilih partai-partai yang sudah besar dan cukup besar. Pemilu hanya menyediakan partai-partai yang sudah besar dan mapan sementara partai-partai kecil kurang diketahui dan dilirik rakyat, hanyalah sebagai penggembira saja. Pemilu bukanlah pemilihan umum namun pemilihan khusus partai-partai yang sudah besar dan mapan.(lalu apakah perlu partai banyak ?).
5. Tapi memilih adalah hak rakyat. Mungkin sudah ada yang sebagian rakyat yang skeptis dan apatis tentang wakil rakyat dan juga namanya pemilu, sehingga mereka tidak perduli untuk memakai atau tidak memakai hak suara mereka. Namun disatu sisi, memberikan hak suara merupakan penentu hidup bangsa ini dalam 5 tahun kedepan, oleh karenanya sayang sekali jika tidak menggunakan hak pilih. Oleh karenanya pemilu bukanlah pemilihan umum namun pemilihan khusus bagi rakyat yang masih memikirkan bangsa kedepan dengan memberikanhak suaranya.
Apapun itu, Pemilu tetaplah dijalankan sebagai salah satu amanah demokrasi yang harus dijalankan di Indonesia. Tapi hendaklah setiap pelaksanaan pemliu tetap dilakukan evaluasi makna dari pemilu tersebut agar rakyat benar-benar belajar berdemokrasi dan turut serta berperan aktif dalam berdemokrasi dan tentunya agar tidak menghambur-hamburkan uang rakyat.