Pop UP again…..

Filed Under (Diskusi) by josir on 04-03-2011

Due to have much spare time  lately…so i decided to blogging again…..

nice to see my dashboard again @blogdetik hahahah , but  i must relearn how to use this dashboard……but it’s ok.

i’v some though to change my blog with something usefull for blogger in matter of taxes. So….i need much time to rearrange my blog and grab some brilliant idea how to start……

 

We gonna meet u soon ..i hope so…blogger..

Pro Rakyat kah “aku” ?

Filed Under (Diskusi, pemilu) by josir on 01-04-2009

Tagged Under : , , , , , , , , , , , , ,

“Yang penting bisa mendapatkan uang setoran untuk dibawa pulang”. Kalimat itu tiba-tiba saya dengar saat menaiki angkutan umum. Lalu saya tertarik untuk melihat yang berbicara, ternyata supir sedang berbicara dengan salah satu penumpang..  Saya tertarik untuk mendengarkan lagi pembicaraan tersebut. Sang sopir sangat antusias berbicara dengan suara agak meninggi sedang menggambarkan kondisi perekonomian saat ini khususnya dihadapi sang Sopir.

 “Pemerintahan saat ini, saya hanya mendapatkan Rp. 25.000 setiap harinya  untuk dibawa pulang. Uang segitu tidak cukup. Saya memiliki 4 orang anak.” Lanjut sang sopir dengan berapi-api. Si Ibu yang diajak bicara memperhatikan dengan seksama tanpa menanggapi sama sekali.

 “Sewaktu pemerintahan sebelum SBY, saya bisa membawa pulang Rp. 50.000 sehari, tapi dengan pemerintahan sekarang, hanya Rp. 25.000,-.”. Lanjut sang Sopir Angkot. Baru kali ini saya mengalami minyak tanah bisa mencapai Rp. 12.000 per liter, dan akhirnya istri saya pernah tidak masak seharian karena minyak tanah mahal dan susah mendapatkannya.” Sang Sopir terus menjelaskan dengan semangat tanpa berhenti.

“Saya bicara seadanya aja Bu, tidak saya tambah-tambahin. Sekarang saya mendingan mencari pemimpin  yang benar-benar memperhatikan rakyat kecil.” Sang sopir terus bicara menuangkan kekesalannya terhadap pemerintahan SBY dan membandingkannya dengan pemerintahan sebelumnya.

 Saat itu saya memikirkan bahwa permasalahan naiknya BBM benar menjadi penderitaan rakyat miskin. Rakyat kita mayoritas merupakan penduduk miskin yang mengalami dampak menyakitkan atas naiknya BBM beberapa waktu lalu. Ditambah saat ini adanya krisis global menambah keterpurukan rakyat Indonesia.

 Kenaikan BBM beberapa waktu lalu dan krisis global dialami oleh dunia. Siapapun pemimpinya pasti mengalami ini dan mau tidak mau, pasti menaikkan BBM dan kondisi perekonomian terus turun. Di Negara Eropah pertumbuhan ekonominya sudah minus.

 Terlalu banyak masalah saat ini dalam pemerintahan  SBY. Lalu apakah karena kondisi tersebut yang disalahkan pemerintahan SBY?. Tapi itulah yang ada dalam pikiran kebanyakan rakyat kita yang sebagian besar rakyat miskin. Informasi kondisi perekonomian makro dan global saat ini  tidak sampai kerakyat kalangan bawah, karena rakyat kalangan bawah hanya berjuang untuk mendapatkan sesuap nasi. Jika mereka susah untuk mendapatkannya, mereka pasti menyalahan pemerintah tanpa melihat keseluruhan permasalahan yang ada dan juga tidak bisa menganalisa kondisi perekonomian makro dan global yang sedang terjadi.

Sekarang lagi musim kampanye, mungkin waktu yang tepat bagi parpol untuk mengemukakan visi, misi dan program yang pro rakyat untuk keluar dari keterpurukan saat ini. Seperti Partai Gerindra dan PDIP Perjuangan yang terang-terangan hendak memperjuangkan nasib rakyat miskin. Janji seperti inilah yang ditunggu-tunggu oleh rakyat miskin dan tentunya mungkin efektif bagi partai untuk mendapatkan suara.

Lihat saja Megawati berjanji menurunkan harga sembako, topic yang sangat bisa menarik simpati masyarakat Indonesia. Juga Prabowo  yang jor-joran beriklan demi kepentingan rakyat miskin yang juga menyuarakan sembako dan petani Indonesia dan kembali kepada perekonomian yang pro rakyat bukan perekonomian kapitalis.

Kampanye partai demokrat mengemukakan kondisi-kondisi saat ini yang merupakan prestasi mereka selama ini  seperti kenaikan cadangan devisa. Pertumbuhan Ekonomi sampai 5%-6%. Pemberantasan Korupsi, turunnya BBM (yang tidak terlalu diikuti produk turunannya) dan prestasi lainnya. Mungkin tidak mengena kepada rakyat bawah karena yang terpenting bagi rakyat bawah adalah mudah mendapatkan sesuap nasi

 

Ah…tapi semuanya, apakah hanya tingal janji? Apakah mereka bisa benar-benar keluar dari sistim perekonomian kapitalis dan memperjuangkan rakyat miskin untuk mendapatkan sembako yang murah seperti yang mereka impikan? Dapatkah mereka berjuang untuk itu? Dengan alat apakah mereka bisa melakukannya?.  Jika kita apatis terhadap mereka, berarti kita tidak memberkan kesempatan bagi mereka untuk mewujudkan cita-cita mereka yang baik. Namun jika kita memberikan kesempatan dan seandainya mereka menang Pemilu, bagaimanakah cara kita untuk menagih janji-janji mereka ? Cukup kuatkah kita untuk menagihnya?. Semuanya kembali kepada kita. Semoga kita benar-benar ditunut Yang Maha Kuasa untuk memilih Caleg dan Pemimpin yang benar-benar pro rakyat bawah.  (JOsir)

 

Pemilu (Pemilihan Umum atau Pemilihan Khusus)

Filed Under (pemilu) by josir on 17-03-2009

Tagged Under : , , , , , ,

 

Pemilu

(Pemilihan Umum atau Pemilihan Khusus)

Mendekati pemilu, namun masih minim sekali pengetahuan masayarakat pada umumnya tentang mekanisme pemilu, dan siapa saja caleg yg ada di kertas suara, prestasi mereka, pendidikan mereka, pekerjaan mereka dan integritas mereka, apakah semua masyarakat tahu? Pasti jawabannya tidak. Makanya pemilu bukan merupakan pemilihan umum namun pemilihan khusus. Khusus bagai masyarakat yang bisa memperoleh informasi tentang mekanisme pemilu sehingga tahu pasti bagaimana memberikan suara secara sah. Khusus bagi masyrakat yang mengetahui siapa saja caleg nya yang harus dipilih, yang memiliki integritas, education background yang mencukupi untuk menjadi wakil rakyat. Kenapa meurpakan pemiilhan khusus  :

1.       Masuk daftar pemilih. Sudah dilakukan sejak tahun lalu dalam daftar pemilih sementara dan menjadi daftar pemilih tetap. Namun sampai saat ini belum ada sosialisasi kembali dan pendataan ulang kembali untuk memastikan bahwa setiap orang masuk dalam daftar pemilih. Namun khusus masyarakat yang sadar , maka dia kan mencari tahu hak dia untuk masuk dalam daftar pemilih. Namun bagi masyarakat yang tidak mau tahu, ataupun tidak terpikirkan untuk itu, berarti pemilu bukan milik mereka. Pemilu bukanlah pemilihan umum.

2.       metode pemberian suara sudah ditetapkan yaitu melalui pemberian contreng pada partai ataupun pada caleg bersangkutan.  Namun sampai saat ini minim sekali sosialisasi kepada masyarakat bagaimana mencontreng yang benar apakah di gambar partai saja atau di caleg nya saja?. Bagaimana kalau dicontreng kedua-duanya atau dicontreng gambar partai yang berbeda  dengan contreng caleg . Bagaimana surat suara yang sah diantara kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dilapangan nanti.  Tidak ada sosialisasi, iklan, penyuluhan atau apapun itu. Sehingga kemungkinan besar banyak surat suara akan tidak sah akibat minimnya pengetahuan masyarakat cara contreng yang benar. Mungkin penyulahan ini akan dilakukan pada saat pemilu nanti, tapi jika masyarakat belum familiar,  ada kemungkinan mereka salah dan lupa mekanisme contreng yang benar. Sekali lagi, Pemilu bukan pemilihan umum tapi pemilihan khusus bagi orang-orang yang sudah mencari tahu dan mau mencari tahu bagaimana mekanisme yang benar dalam pemberian suara.

3.       Banyak sekali caleg, tiba-tiba bermunculan di arena politik Indonesia, dari berbagai ragam latar belakang budaya, karir, tingkat pendidikan. Mendompleng nama orangtua, anak, memakai atribut pahlawan kartun , film, dan lain-lain. Kita tidak mengetahui siapa mereka, apa yang mereka kerjakan selama ini, apa kontribusi mereka pada Negara ini, prestasi apa yang sudah didapat, bagaimana pemahaman mereka tentang politik, bernegara dan berbangsa dan sudah siapkah mereka masuk sebagai wakil rakyat yang notabene penentu hidup dan majunya bangsa ini. Apa visi dan misi mereka. Hanya segelintir masyarakat mengetahui siapa calegnya yang harus dipilih.  Sekali lagi, pemilu bukanlah pemilihan umum tapi pemilihan khusus bagi orang-orang yang tahu caleg nya yang harus dipilih. 

4.       Jumlah partai yang banyak, membuat cukup bingung bagi masyarakat untuk menentukan pilihan. Partai-partai gurem yang baru berdiri (tentunya sudah menyerap uang rakyat) belum diketahui secara luas visi dan misi mereka. Akhirnya mencari jalan pintas hanya memilih partai-partai yang sudah besar dan cukup besar. Pemilu hanya menyediakan partai-partai yang sudah besar dan mapan sementara partai-partai kecil kurang diketahui dan dilirik rakyat, hanyalah sebagai penggembira saja. Pemilu bukanlah pemilihan umum namun pemilihan khusus partai-partai yang sudah besar dan mapan.(lalu apakah perlu partai banyak ?).

5.       Tapi memilih adalah hak rakyat. Mungkin sudah ada yang sebagian rakyat yang skeptis dan apatis tentang wakil rakyat dan juga namanya pemilu, sehingga mereka tidak perduli untuk memakai atau tidak memakai hak suara mereka. Namun disatu sisi, memberikan hak suara merupakan penentu hidup bangsa ini dalam 5 tahun kedepan, oleh karenanya sayang sekali jika tidak menggunakan hak pilih. Oleh karenanya pemilu bukanlah pemilihan umum namun pemilihan khusus bagi rakyat yang masih memikirkan bangsa kedepan dengan memberikanhak suaranya.

Apapun itu,  Pemilu tetaplah dijalankan sebagai salah satu amanah demokrasi yang harus dijalankan di Indonesia. Tapi hendaklah setiap pelaksanaan pemliu tetap dilakukan evaluasi makna dari pemilu tersebut agar rakyat benar-benar belajar berdemokrasi dan turut serta berperan aktif dalam berdemokrasi dan tentunya agar tidak menghambur-hamburkan uang rakyat.  

PPh karyawan ditanggung Pemerintah

Filed Under (Diskusi, pajak orang pribadi) by josir on 06-03-2009

Tagged Under : , , , , , , , ,

teruntuk para blogger yang karyawan.

Baca dikoran bahwa ada fasilitas pemerintah tentang pph pasal 21 atau pajak karyawan (pajak orang pribadi) yang ditanggung pemerintah dengan penghasilan rp. 5 juta. Awalnya yang merupakan sebagai wacana tapi sudah menjadi realita.

Beberapa temen  sangat senang dengan berita tersebut..Lumayankan 5 juta tidak kena pajak. harree gini gitu loh. jadi beberapa temen gue udah ngitung berapa pajak yang dapat di save akibat fasilitas tersebut dan bis dialokasikan untuk konsumsi apa yah??.

Ada juga temen yang cerita (beliau sebagai karyawan yang ngurusin pajak) bahwa karyawan di kantor nya udah pada komplain agar mendapatkan fasilitas pajak yang ditanggung pemerintah tersebut dan motong pajaknya harus berkurang.

Keluarlah Keputusan Menteri Keuangan No. 43/PMK.03/2009 dan diikuti dengan peraturan dirjen pajak no. per-22/pj./2009 tanggal 4 maret 2009. tentang “pemberian pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah atas penghasilan pekerja pada pemberi kerja yangberusaha pada kategori tertentu”

pada pasal 1 nya disebutkan bahwa pajak penghasilan pasal 21 (pajak karyawan/pajak orang pribadi) ditanggung pemerintah diberikan kepada pekerja yang bekerja pada pemberi kerja yang berusaha pada kategori tertentu dengan jumlah penghasilan bruto diatas penghasilan tidak kena pajak (ptkp) dan tidak lebih dari rp. 5 juta dalam satu bulan.

lalu pada pasal 2 nya disebutkan kategori usaha tertentu pada pasal 1 meliputi : (1) kategori usaha pertanian termasuk perkebunan dan peternakan, perburuan dan kehutanan, (2) kategiru usaha perikanan dan (3) kategori usaha industri pengolahan (detal masing-mnasing kategori dapat dilihat pada kep. menkeu no.43 diatas.

ternyata setelah membaca peraturan tersebut, banyak kekecewaan dan juga menimbulkan beberapa kesalahpahaman dikalangan karyawan itu sendiri dengan pemberi kerja. Karyawan sudah mengetahui bahwa ada fasilitas tersebut, namun mereka belum mengetahui bahwa tidak semua karyawan yang mendapatkan fasilitas tersebut alias hanya karyawan yang bekerja di 3 sektor diatas. Maka karyawan yang bekerja diluar ketiga sector tersebut tidak mendapatkan fasilitas itu.

Setelah membaca lebih lanjut atas peraturannya ternyata karyawan diketiga sector tersebut tidak semuanya mendapatkan fasilitas pph pasal 21 ditanggung pemerintah. Yang berhak mendapatkan adalah karyawan yang penghasilannya diatas ptkp dan penghasilan brutonya dalam 1 bulan tidak melebihi rp. 5 juta sebulan.  Jika penghasilannya melebihi rp. 5 juta dalam sebulan, maka karyawan tersebut tidak mendapatkan fasilitas tersebut sama sekali.

Jadi kesimpulan dari peraturan tersebut adalah (1) fasilitas pph pasal 21 (pajak karyawan/pajak orang pribadi) yang ditanggung pemerintah hanya kepada karyawan yang bekerja di 3 sektor saja dan (2) penghasilannya diatas ptkp dan tidak melebihi rp. 5 juta dalam sebulan.

So, melalui blog ini, temen-temen dapat mengetahui bahwa tidak semua karyawan berhak mendapatkan fasiltias tersebut. Dan tidak menuntut kepada perusahaan tentang fasilitas itu, sehingga bisa terhindar dari konflik. Dan sepertinya perlu disosialisasikan yah agar para karyawan tahu.

Tapi pertanyaannya…kenapa hanya 3 sektor tersebut saja yah???? Emang sector lain karyawannya tidak butuh fasilitas dari pemerintah juga?.. Dan fasilitas ini diberikan hanya untuk masa februari 2009 s.d. November 2009…nah loh…

Ada masukan??? Silahkan beri masukannya dan comment nya…….  

Menghabiskan Anggaran

Filed Under (Diskusi) by josir on 04-03-2009

Tagged Under : , , ,

– Menghabiskan Anggaran —  

Kalau kita perhatikan akhir-akhir ini, banyak sekali jalan yang diperbaiki (walaupun rusak sedikit) tapi dibuat rusak parah dengan alasan hendak diperbaiki (ssstttt, padahal jalan tersebut baru diperbaiki) dan itu pasti diakhir tahun….. Juga kita lihat banyak selokan, gorong-gorong juga diperbaiki , juga di akhir tahun. (padahal lagi musim hujan loh…..kog tidak saat musim kemarau yah…).

Kantor - kantor pemerintah mulai berbenah diri, renov sana-sini, diakhir tahun juga……  Mulai banyak melalukan kegiatan (dengan alasan dinas, presentasi, meeting ke puncak…. de el el) semakin meningkat kegiatannya diakhir tahun juga….. Wah…mobil dinas juga bertambah, juga ada motor dinas…diakhir tahun juga tuh… kesempatan tuh…buat yang pegang proyek…

Fenomena Akhir Tahun… dengan alasan untuk menghabiskan anggaran setiap departemen, maka semakin memuncak kegiatan di akhir tahun…… pertanyaannya….kenapa yah setiap tahun selalu ada istilah “Menghabiskan Anggaran??????” Kenapa harus dihabiskan, kalau masih bisa disimpan untuk dipakai tahun berikutnya….?????? (sssttt katanya sih….kalau anggaran tidak habis, maka tahun berikutnya akan diberikan dana kecil departemen tersebut….) apakah benar begitu????.

Kalau kegiatan tersebut benar-benar harus dilakukan dan dibutuhkan, it’s ok lah… tapi kalau kegiatan tersebut disengaja dan kesannya tidak urgent (dengan alasan untuk habiskan anggaran……) hm……hm… kenapa? Kalau tahun ini, Sri Mulyani sengaja menggulirkan government spending di akhir tahun , hanyalah untuk meningkatkan perekonomian akibat dampak dari resesi global agar tidak kena ke Indonesia .

Tapi apakah dana yang digulirkan tersebut sudah diawasai dengan benar untuk melakukan suatu kegiatan yang memberikan dampak positif bagi perekonomian atau hanya melakukan kegiatan yang sifatnya itu-itu saja yang akibatnya dalam jangka panjang tidak memberikan kontribusi untuk peningkatan dan pertumbuhan perekonomian  Tapi sebenarnya mental menghabiskan anggaran itu sudah ada sejak dahulu dan terus ada sampai saat ini.

Dan sayangnya kegiatan menghabiskan anggaran tidak dilakukan untuk hal-hal yang produktif malah terkadang bersifat konsumtif dan juga sebagian masuk kantong pribadi…… teringat kemarin diperingati dan dicanangkan sebagai hari anti korupsi….. Mudah-mudahan kedepan, tidak ada lagi kegiatan dan mental “menghabiskan anggaran” bersifat konsumtif dan untuk kepentingan diri sendiri… Dana tersisa, tidak ada salahnya diserahkan kembali ke negara, agar dapat spend ke kegiatan oleh departemen lain yang membutuhkan…. kalau bisa save for something good, kenapa harus spend for a while …..